Minggu, 05 Desember 2010

Leonardo Airsena:  Laut Nan hijau yang diberikan oleh Tuhan Kepada K...

Leonardo Airsena: Laut Nan hijau yang diberikan oleh Tuhan Kepada K...: " Laut Nan hijau yang diberikan oleh Tuhan Kepada Kab.Anambas...... Air Terjun di Daerah Kab.Anambas....didepan Desa Batu Belah..... ini lah ..."
 Laut Nan hijau yang diberikan oleh Tuhan Kepada Kab.Anambas......
 Air Terjun di Daerah Kab.Anambas....didepan Desa Batu Belah.....
 ini lah yang dikatakan SP oleh masyarakat Terempak.....kawasan jalan2 sore..
 Lokasi yang indah untuk pemandangan.....
 Terlihat dari atas....

"PEMIMPIN DAN PANUTAN"

"PEMIMPIN DAN PANUTAN"
SETIAP pemimpin selalu ingin menjadi panutan."PANUTAN" berasal dari kata "ANUT, kalimat pendek yang mengandung pengertian bisa dicontoh, dipercaya, bahkan diimani.Orang-orang yang mencontoh dan mempercayainya disebut Penganut.
Syarat untuk bisa menjadi panutan haruslah sudah memiliki kredibilitas,teruji dan terbukti. sebuah syarat yang berat. karena nantinya, seorang panutan bertugas memelihara sebuah tatanan.Panutan bisa dari profesi mana saja. Bisa guru,wartawan, walikota, Gubernur dan lain-lain.masih bnyak yang dapat disebutkan lagi.
Agar seorang pemimpin bisa menjadi panutan, maka harus paham dulu akan apa itu Kepemimpinan itu sendiri.....???????
Ary Ginandjar pernah mengurai soal ini.
Menurut nya Kepemimpinan itu adalah PENGARUH. Seni kepemimpinan adalah seni menebar pengaruh, atau bisa mempengaruhiorang lain. Seorang pemimpin yang kuat, Umumnya memiliki pengaruh yang kuat pula.
Untuk mencapai kesana, biasanya harus melalui beberapa anak tangga Pertama, Anda harus lah di cintai, barulah bisa memiliki hubungan yang erat dengan yang anda pimpin.
Tangga Kedua, Anda haruslah dipercaya, barulah Anda bisa memiliki Integritas.barulah anda bisa menolong mereka.

Idiologi dan Pancasila
Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia ( GMNI )

PENDAHULUAN : Setelah proses demokratisasi berjalan lebih kurang delapan tahun, wajah perpolitikan Indonesia menampilakan dua sisi yang berbeda, masing-masing : -  menampilkan sisi yang memberikan harapan dan juga menampilkan sisi yang mencemaskan.
Pengertian Pancasila
Pancasila dapat  dimengerti dalam berbagai pengertian seperti Pancasila sebagai ideologi, Sebagai pandangan hidup atau way of life, paham dan lain sebagainya. Berbicara tentang pancasila tidak terlepas bicara tentang sejarah perjuangan bangsa Indonesia dalam  merealisasikan cita-cita kemerdekaannya. Dengan demikian sejarah perjuangan bangsa adalah sejarah dari sekelompok penduduk di nusantara sebagai keseluruhan yang mencerminkan aktivitas seluruh rakyat atau penduduk dalam menghadapi, menjawab danmengatasi berbagai ancaman, hambatan, tantangan sehingga terbentuk pola kehidupan yang bersifat social, kuitural, ekonomis dan juga politis. Maka terbentuklah tata nilai yang dihayati dan dianut oleh seluruh masyarakat dan dijadikan acuan dalam kehidupan sehari-hari.
Pancasila sudah dikenal sejak abad ke XIV dan diakui lahir pada 1 juni 1945 yang digali oleh founding fathers   ( seperti Bung Karno, Bung Hatta, H.A.A . Maramis, K.H. Wahid Hasyim, Abi Kusno Cokrosujoso.dll)
“Kembali pada permasalahan yang sekarang menjadi kenyataan dan pertanyaan, Mengapa masyarakat kita sekarang ini tidak mepunyai atensi terhadap pancasila? Mengapa masyarakat terutama pasca reformasi 1998 cenderung mengabaikan Pancasila??? Apakah Pancasila akan lenyap? Apakah kita tidak perlu pancasila???

PANCASILA

Sidang
Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai, 1 Juni 1945  





Cobalah pikirkan hal ini dengan memperbandingkannya dengan manusia. Manusia pun demikian, saudara-saudara! Ibaratnya, kemerdekaan saya bandingkan dengan perkawinan. Ada yang berani kawin, lekas berani kawin, ada yang takut kawin. Ada yang berkata: Ah saya belum berani kawin, tunggu dulu gajih F.500. Kalau saya sudah mempunyai rumah gedung, sudah ada permadani, sudah ada lampu listrik, sudah mempunyai tempat tidur yang mentul-mentul, sudah mempunyai sendok-garpu perak satu kaset, sudah mempunyai ini dan itu, bahkan sudah mempunyai kinder-uitzet, barulah saya berani kawin.
Ada orang lain yang berkata: saya sudah berani kawin kalau saya sudah mempunyai meja satu, kursi empat, yaitu „meja-makan", lantas satu zitje, lantas satu tempat tidur.
Ada orang yang lebih berani lagi dari itu, yaitu saudara-saudara Marhaen! Kalau dia sudah mempunyai gubug saja dengan tikar, dengan satu periuk: dia kawin. Marhaen dengan satu tikar, satu gubug: kawin. Sang klerk dengan satu meja, empat kursi, satu zitje, satu tempat-tidur: kawin.
Sang Ndoro yang mempunyai rumah gedung, elektrische kookplaat, tempat tidur, uang bertimbun-timbun: kawin. Belum tentu mana yang lebih gelukkig, belum tentu mana yang lebih bahagia, sang Ndoro dengan tempat tidurnya yang mentul-mentul, atau Sarinem dan Samiun yang hanya mempunyai satu tikar dan satu periuk, saudara-saudara!
(Tepuk tangan, dan tertawa)
 Saudara-saudara, soalnya adalah demikian:  k i t a  i n I   b e r a n I  m e r d e k a  a t a u  t i d a k ? ? Inilah, saudara-saudara sekalian, Paduka tuan ketua yang mulia, ukuran saya yang terlebih dulu saya kemukakan sebelum saya bicarakan hal-hal yang mengenai dasarnya satu negara yang merdeka. Saya mendengar uraian P.T. Soetardjo beberapa hari yang lalu, tatkala menjawab apakah yang dinamakan merdeka, beliau mengatakan: kalau tiap-tiap orang di dalam hatinya telah merdeka, itulah kemerdekaan. Saudara-saudara, jika t i a p - t i a p orang Indonesia yang 70 milyun ini lebih dulu harus merdeka di dalam hatinya, sebelum kita dapat mencapai political independence, saya ulangi lagi, sampai lebur kiamat kita belum dapat Indonesia merdeka!
(Tepuk tangan riuh).
D i d a l a m  Indonesia merdeka itulah kita   m e m e r d e k a k a k a n  rakyat kita!!  D i d a l a m  Indonesia Merdeka itulah kita  m e m e r d e k a k a n  hatinya bangsa kita!  D i d a l a m Saudi Arabia Merdeka, Ibn Saud  m e m e r d e k a k a n  rakyat Arabia satu persatu.  D i d a l a m Soviet-Rusia Merdeka Stalin  m e m e r d e k a k a n  hati bangsa Soviet-Rusia satu persatu.

Saudara-saudara! Sebagai juga salah seorang pembicara berkata: kita bangsa Indonesia tidak sehat badan, banyak penyakit malaria, banyak dysenterie, banyak penyakit hongerudeem, banyak ini banyak itu. „Sehatkan dulu bangsa kita, baru kemudian merdeka".
Saya berkata, kalau inipun harus diselesaikan lebih dulu, 20 tahun lagi kita belum merdeka.
 D i d a l a m Indonesia Merdeka itulah kita menyehatkan rakyat kita, walaupun misalnya tidak dengan kinine, tetapi kita kerahkan segenap masyarakat kita untuk menghilangkan penyakit malaria dengan menanam ketepeng kerbau. D i d a l a m Indonesia Merdeka kita melatih pemuda kita agar supaya menjadi kuat, d i d a l a m Indonesia Merdeka kita menyehatkan rakyat sebaik-baiknya. Inilah maksud saya dengan perkataan „jembatan". Di seberang jembatan, j e m b a t a n  e m a s, inilah, baru kita  l e l u a s a  menyusun masyarakat Indonesia merdeka yang gagah, kuat, sehat, kekal dan abadi.

Tuan-tuan sekalian! Kita sekarang menghadapi satu saat yang maha penting. Tidakkah kita mengetahui, sebagaimana telah diutarakan oleh berpuluh-puluh pembicara, bahwa sebenarnya internationalrecht, hukum internasional, menggampangkan pekerjaan kita? Untuk menyusun, mengadakan, mengakui satu negara yang merdeka, tidak diadakan syarat yang neko-neko, yang menjelimet, tidak!. Syaratnya sekedar bumi, rakyat, pemerintah yang teguh! Ini sudah cukup untuk internationalrecht. Cukup, saudara-saudara. Asal ada buminya, ada rakyatnya, ada pemerintahnya, kemudian diakui oleh salah satu negara yang lain, yang merdeka, inilah yang sudah bernama: merdeka. Tidak peduli rakyat dapat baca atau tidak, tidak peduli rakyat hebat ekonominya atau tidak, tidak peduli rakyat bodoh atau pintar, asal menurut hukum internasional mempunyai syarat-syarat suatu negara merdeka, yaitu ada rakyatnya, ada buminya dan ada pemerintahnya, - sudahlah ia merdeka.
Janganlah kita gentar, zwaarwichtig, lantas mau menyelesaikan lebih dulu 1001 soal yang bukan-bukan! Sekali lagi saya bertanya: Mau merdeka apa tidak? Mau merdeka atau tidak?
 (Jawab hadlirin: Mau!)
Saudara-saudara! Sesudah saya bicarakan tentang hal „merdeka", maka sekarang saya bicarakan tentang hal  d a s a r.
Paduka tuan Ketua yang mulia! Saya mengerti apakah yang paduka tuan Ketua kehendaki! Paduka tuan Ketua minta d a s a r , minta  p h i l o s o p h i s c h e g r o n d s l a g,  atau, jikalau kita boleh memakai perkataan yang muluk-muluk, Paduka tuan Ketua yang mulia meminta suatu „Weltanschauung", diatas mana kita mendirikan negara Indonesia itu.
Kita melihat dalam dunia ini, bahwa banyak negeri-negeri yang merdeka, dan banyak diantara negeri-negeri yang merdeka itu berdiri di atas suatu „Weltanschauung". Hitler mendirikan Jermania di atas „national-sozialistische Weltanschauung", - filsafat nasional-sosialisme telah menjadi dasar negara Jermania yang didirikan oleh Adolf Hitler itu. Lenin mendirikan negara Soviet diatas satu „Weltanschauung", yaitu Marxistische, Historisch- materialistische Weltanschaung. Nippon mendirikan negara negara dai Nippon di atas satu „Weltanschauung", yaitu yang dinamakan „Tennoo Koodoo Seishin". Diatas „Tennoo Koodoo Seishin" inilah negara dai Nippon didirikan. Saudi Arabia, Ibn Saud, mendirikan negara Arabia di atas satu „Weltanschauung", bahkan diatas satu dasar agama, yaitu Islam. Demikian itulah yang diminta oleh paduka tuan Ketua yang mulia: Apakah „Weltanschauung" kita, jikalau kita hendak mendirikan Indonesia yang merdeka?
Tuan-tuan sekalian, „Weltanschauung" ini sudah lama harus kita bulatkan di dalam hati kita dan di dalam pikiran kita, sebelum Indonesia Merdeka datang. Idealis-idealis di seluruh dunia bekerja mati-matian untuk mengadakan bermacam-macam „Weltanschauung", bekerja mati-matian untuk me"realiteitkan" „Weltanschauung" mereka itu. Maka oleh karena itu, sebenarnya tidak benar perkataan anggota yang terhormat Abikusno, bila beliau berkata, bahwa banyak sekali negara-negara merdeka didirikan dengan isi seadanya saja, menurut keadaan, Tidak! Sebab misalnya, walaupun menurut perkataan John Reed: „Soviet-Rusia didirikan didalam 10 hari oleh Lenin c.s.", - John Reed, di dalam kitabnya: „Ten days that shook the world", „sepuluh hari yang menggoncangkan dunia" -, walaupun Lenin mendirikan Soviet-Rusia di dalam 10 hari, tetapi „Weltanschauung"nya, dan di dalam 10 hari itu hanya sekedar direbut kekuasaan, dan ditempatkan negara baru itu diatas „Weltanschauung" yang sudah ada. Dari 1895 „Weltanschauung" itu telah disusun. Bahkan dalam revolutie 1905, Weltanschauung itu „dicobakan", di „generale-repetitie-kan".
Lenin di dalam revolusi tahun 1905 telah mengerjakan apa yang dikatakan oleh beliau sendiri „generale-repetitie" dari pada revolusi tahun 1917. Sudah lama sebelum 1917, „Weltanschaung" itu disedia-sediakan, bahkan diikhtiar-ikhtiarkan. Kemudian, hanya dalam 10 hari, sebagai dikatakan oleh John Reed, hanya dalam 10 hari itulah didirikan negara baru, direbut kekuasaan, ditaruhkan kekuasaan itu di atas „Weltanschauung" yang telah berpuluh-puluh tahun umurnya itu. Tidakkah pula Hitler demikian?
Di dalam tahun 1933 Hitler menaiki singgasana kekuasaan, mendirikan negara Jermania di atas National-sozialistische Weltanschauung.
Tetapi kapankah Hitler mulai menyediakan dia punya „Weltanschauung" itu? Bukan di dalam tahun 1933, tetapi di dalam tahun 1921 dan 1922 beliau telah bekerja, kemudian mengikhtiarkan pula, agar supaya Naziisme ini, „Weltanschauung" ini, dapat menjelma dengan dia punya „Munschener Putsch", tetapi gagal. Di dalam 1933 barulah datang saatnya yang beliau dapat merebut kekuasaan, dan negara diletakkan oleh beliau di atas dasar „Weltanschauung" yang telah dipropagandakan berpuluh-puluh tahun itu.
Maka demikian pula, jika kita hendak mendirikan negara Indonesia Merdeka, Paduka tuan ketua, timbullah pertanyaan: Apakah „Weltanschauung" kita, untuk mendirikan negara Indonesia Merdeka diatasnya? Apakah nasional-sosialisme? Apakah historisch-materialisme? Apakah San Min Chu I, sebagai dikatakan doktor Sun Yat Sen?
Di dalam tahun 1912 Sun Yat Sen mendirikan negara Tiongkok merdeka, tetapi „Weltanschauung"nya telah dalam tahun 1885, kalau saya tidak salah, dipikirkan, dirancangkan. Di dalam buku „The three people"s principles" San Min Chu I, - Mintsu, Minchuan, Min Sheng, - nasionalisme, demokrasi, sosialisme,- telah digambarkan oleh doktor Sun Yat Sen Weltanschauung itu, tetapi baru dalam tahun 1912 beliau mendirikan negara baru diatas „Weltanschauung" San Min Chu I itu, yang telah disediakan terdahulu berpuluh-puluh tahun.
Kita hendak mendirikan negara Indonesia merdeka di atas „Weltanschauung" apa? Nasional-sosialisme-kah, Marxisme-kah, San Min Chu I-kah, atau „Weltanschauung’ apakah?
Saudara-saudara sekalian, kita telah bersidang tiga hari lamanya, banyak pikiran telah dikemukakan, - macam-macam - , tetapi alangkah benarnya perkataan dr Soekiman, perkataan Ki Bagoes Hadikoesoemo, bahwa kita harus mencari persetujuan, mencari persetujuan faham. Kita bersama-sama mencari p e r s a t u a n p h i l o s o p h i s c h e g r o n d s l a g , mencari satu „Weltanschauung" yang k i t a s e m u a setuju. Saya katakan lagi s e t u j u ! Yang saudara Yamin setujui, yang Ki Bagoes setujui, yang Ki Hajar setujui, yang sdr. Sanoesi setujui, yang sdr. Abikoesno setujui, yang sdr. Lim Koen Hian setujui, pendeknya kita semua mencari satu modus. Tuan Yamin, ini bukan compromis, tetapi kita bersama-sama mencari satu hal yang kita b e r -s a m a - s a m a setujui. Apakah itu? Pertama-tama, saudara-saudara, saya bertanya: Apakah kita hendak mendirikan Indonesia merdeka untuk sesuatu orang, untuk sesuatu golongan?
Mendirikan negara Indonesia merdeka yang namanya saja Indonesia Merdeka, tetapi sebenarnya hanya untuk mengagungkan satu orang, untuk memberi kekuasaan kepada satu golongan yang kaya, untuk memberi kekuasaan pada satu golongan bangsawan?
Apakah maksud kita begitu? Sudah tentu tidak! Baik saudara-saudara yang bernama kaum kebangsaan yang disini, maupun saudara-saudara yang dinamakan kaum Islam, semuanya telah mufakat, bahwa bukan yang demikian itulah kita punya tujuan. Kita hendak mendirikan suatu negara „semua buat semua". Bukan buat satu orang, bukan buat satu golongan, baik golongan bangsawan, maupun golongan yang kaya, - tetapi „semua buat semua". Inilah salah satu dasar pikiran yang nanti akan saya kupas lagi. Maka, yang selalu mendengung di dalam saya punya jiwa, bukan saja di dalam beberapa hari di dalam sidang Dokurutu Zyunbi Tyoosakai ini, akan tetapi sejak tahun 1918, 25 tahun yang lebih, ialah: Dasar pertama, yang baik dijadikan dasar buat negara Indonesia, ialah dasar  k e b a n g s a a n.
K i t a   m e n d i r i k a n   s a t u   n e g a r a   k e b a n g s a a n   I n d o n e s i a.
Saya minta saudara Ki Bagoes Hadikoesoemo dan saudara-saudara Islam lain:
maafkanlah saya memakai perkataan „kebangsaan" ini! Sayapun orang Islam. Tetapi saya minta kepada saudara- saudara, janganlah saudara-saudara salah faham jikalau saya katakan bahwa dasar pertama buat Indonesia ialah dasar  k e b a n g s a a n.  Itu bukan berarti satu kebangsaan dalam arti yang sempit, tetapi saya menghendaki satu  n a s i o n a l e s t a a t, seperti yang saya katakan dalam rapat di Taman Raden Saleh beberapa hari yang lalu. Satu Nationale Staat Indonesia bukan berarti staat yang sempit. Sebagai saudara Ki Bagoes Hadikoesoemo katakan kemarin, maka tuan adalah orang bangsa Indonesia, bapak tuanpun adalah orang Indonesia, nenek tuanpun bangsa Indonesia, datuk-datuk tuan, nenek-moyang tuanpun bangsa Indonesia. Diatas satu kebangsaan Indonesia, dalam arti yang dimaksudkan oleh saudara Ki Bagoes Hadikoesoemo itulah, kita dasarkan negara Indonesia.
S a t u  N a t i o n a l e S t a a t !  Hal ini perlu diterangkan lebih dahulu, meski saya di dalam rapat besar di Taman Raden Saleh sedikit-sedikit telah menerangkannya. Marilah saya uraikan lebih jelas dengan mengambil tempoh sedikit: Apakah yang dinamakan bangsa? Apakah syaratnya bangsa?
Menurut Renan syarat bangsa ialah „kehendak akan bersatu". Perlu orang-orangnya merasa diri bersatu dan mau bersatu.
Ernest Renan menyebut syarat bangsa: „le desir d’etre ensemble", yaitu kehendak akan bersatu. Menurut definisi Ernest Renan, maka yang menjadi bangsa, yaitu satu gerombolan manusia yang mau bersatu, yang merasa dirinya bersatu.
Kalau kita lihat definisi orang lain, yaitu definisi Otto Bauer, di dalam bukunya „Die Nationalitatenfrage", disitu ditanyakan: „Was ist eine Nation?" dan jawabnya ialah: „Eine Nation ist eine aus chiksals-gemeinschaft erwachsene Charaktergemeinschaft".
Inilah menurut Otto Bauer satu natie. (Bangsa adalah satu persatuan perangai yang timbul karena persatuan nasib).
Tetapi kemarinpun, tatkala, kalau tidak salah, Prof. Soepomo mensitir Ernest Renan, maka anggota yang terhormat Mr. Yamin berkata: „verouderd", „sudah tua". Memang tuan-tuan sekalian, definisi Ernest Renan sudah „verouderd", sudah tua. Definisi Otto Bauer pun sudah tua. Sebab tatkala Otto Bauer mengadakan definisinya itu, tatkala itu belum timbul satu wetenschap baru, satu ilmu baru, yang dinamakan Geopolitik.
Kemarin, kalau tidak salah, saudara Ki Bagoes Hadikoesoemo, atau Moenandar, mengatakan tentang „Persatuan antara orang dan tempat". Persatuan antara orang dan tempat, tuan-tuan sekalian, persatuan antara manusia dan tempatnya!
Orang dan tempat tidak dapat dipisahkan! Tidak dapat dipisahkan rakyat dari bumi yang ada di bawah kakinya. Ernest Renan dan Otto Bauer hanya sekedar melihat orangnya. Mereka hanya memikirkan „Gemeinschaft"nya dan perasaan orangnya, „l’ame et desir". Mereka hanya mengingat karakter, tidak mengingat tempat, tidak mengingat bumi, bumi yang didiami manusia itu, Apakah tempat itu? Tempat itu yaitu  t a n a h  a i r. Tanah air itu adalah satu kesatuan. Allah SWT membuat peta dunia, menyusun peta dunia. Kalau kita melihat peta dunia, kita dapat menunjukkan dimana „kesatuan-kesatuan" disitu. Seorang anak kecilpun, jikalau ia melihat peta dunia, ia dapat menunjukkan bahwa kepulauan Indonesia merupakan satu kesatuan. Pada peta itu dapat ditunjukkan satu kesatuan gerombolan pulau-pulau diantara 2 lautan yang besar, lautan Pacific dan lautan Hindia, dan diantara 2 benua, yaitu benua Asia dan benua Australia. Seorang anak kecil dapat mengatakan, bahwa pulau-pulau Jawa,Sumatera, Borneo, Selebes, Halmaheira, Kepulauan Sunda Kecil, Maluku, dan lain-lain pulau kecil diantaranya, adalah satu kesatuan.
Demikian pula tiap-tiap anak kecil dapat melihat pada peta bumi, bahwa pulau-pulau Nippon yang membentang pada pinggir Timur benua Asia sebagai „golfbreker" atau pengadang gelombang lautan Pacific, adalah satu kesatuan.
Anak kecilpun dapat melihat, bahwa tanah India adalah satu kesatuan di Asia Selatan, dibatasi oleh lautan Hindia yang luas dan gunung Himalaya. Seorang anak kecil pula dapat mengatakan, bahwa kepulauan Inggris adalah satu kesatuan. Griekenland atau Yunani dapat ditunjukkan sebagai kesatuan pula, Itu ditaruhkan oleh Allah SWT demikian rupa. Bukan Sparta saja, bukan Athene saja, bukan Macedonia saja, tetapi Sparta plus Athene plus Macedonia plus daerah Yunani yang lain-lain, segenap kepulauan Yunani, adalah satu kesatuan.
Maka manakah yang dinamakan tanah tumpah-darah kita, tanah air kita? Menurut geopolitik, maka Indonesialah tanah air kita. Indonesia yang bulat, bukan Jawa saja, bukan Sumatera saja, atau Borneo saja, atau Selebes saja, atau Ambon saja, atau Maluku saja, tetapi segenap kepulauan uang ditunjuk oleh Allah SWT menjadi suatu kesatuan antara dua benua dan dua samudera, itulah tanah air kita!
Maka jikalau saya ingat perhubungan antara orang dan tempat, antara rakyat dan buminya, maka tidak cukuplah definisi yang dikatakan oeh Ernest Renan dan Otto Bauer itu. Tidak cukup „le desir d’etre ensembles", tidak cukup definisi Otto Bauer „aus schiksalsgemeinschaft erwachsene Charaktergemeinschaft" itu. Maaf saudara-saudara, saya mengambil contoh Minangkabau, diantara bangsa di Indonesia, yang paling ada „desir d’entre ensemble", adalah rakyat Minangkabau, yang banyaknya kira-kira 2,5 milyun.
Rakyat ini merasa dirinya satu keluarga. Tetapi Minangkabau bukan satu kesatuaan, melainkan hanya satu bahagian kecil dari pada satu kesatuan! Penduduk Yogyapun adalah merasa „le desir d’etre ensemble", tetapi Yogyapun hanya satu bahagian kecil dari pada satu kesatuan. Di Jawa Barat rakyat Pasundan sangat merasakan „le desir d’etre ensemble", tetapi Sundapun hanya satu bahagian kecil dari pada satu kesatuan.
Pendek kata, bangsa Indonesia, Natie Indonesia, bukanlah sekedar satu golongan orang yang hidup dengan „le desir d’etre ensemble" diatas daerah kecil seperti Minangkabau, atau Madura, atau Yogya, atau Sunda, atau Bugis, tetapi bangsa Indonesia ialah s e l u r u h manusia-manusia yang, menurut geopolitik yang telah ditentukan oleh s.w.t., tinggal dikesatuannya semua pulau-pulau Indonesia dari ujung Utara Sumatra sampai ke Irian!  S e l u r u h n y a !,  karena antara manusia 70.000.000 ini sudah ada „le desir d’etre
enemble", sudah terjadi „Charaktergemeinschaft"! Natie Indonesia, bangsa Indonesia, ummat Indonesia jumlah orangnya adalah 70.000.000, tetapi 70.000.000 yang telah menjadi s a t u,  s a t u,  sekali lagi  s a t u !
(Tepuk tangan hebat).
Kesinilah kita semua harus menuju: mendirikan satu Nationale staat, diatas kesatuan bumi Indonesia dari Ujung Sumatera sampai ke Irian. Saya yakin tidak ada satu golongan diatara tuan-tuan yang tidak mufakat, baik Islam maupun golongan yang dinamakan „golongan kebangsaan". Kesinilah kita harus menuju semuanya.
Saudara-saudara, jangan orang mengira bahwa tiap-tiap negara merdeka adalah satu nationale staat! Bukan Pruisen, bukan Beieren, bukan Sakssen adalah nationale staat, tetapi seluruh Jermanialah satu nationale staat. Bukan bagian kecil-kecil, bukan Venetia, bukan Lombardia, tetapi seluruh Italialah, yaitu seluruh semenanjung di Laut Tengah, yang diutara dibatasi pegunungan Alpen, adalah nationale staat. Bukan Benggala, bukan Punjab, bukan Bihar dan Orissa, tetapi seluruh segi-tiga Indialah nanti harus menjadi nationale staat.
Demikian pula bukan semua negeri-negeri di tanah air kita yang merdeka dijaman dahulu, adalah nationale staat. Kita hanya 2 kali mengalami nationale staat, yaitu di jaman Sri Wijaya dan di zaman Majapahit. Di luar dari itu kita tidak mengalami nationale staat. Saya berkata dengan penuh hormat kepada kita punya raja-raja dahulu, saya berkata dengan beribu-ribu hormat kepada Sultan Agung Hanyokrokoesoemo, bahwa Mataram, meskipun merdeka, bukan nationale staat. Dengan perasaan hormat kepada Prabu Siliwangi di Pajajaran, saya berkata, bahwa kerajaannya bukan nationale staat. Dengan persaan hormat kepada Prabu Sultan Agung Tirtayasa, berkata, bahwa kerajaannya di Banten, meskipun merdeka, bukan satu nationale staat. Dengan perasaan hormat kepada Sultan Hasanoedin di Sulawesi yang telah membentuk kerajaan Bugis, saya berkata, bahwa tanah Bugis yang merdeka itu bukan nationale staat.
Nationale staat hanya Indonesia s e l u r u h n y a, yang telah berdiri dijaman Sri Wijaya dan Majapahit dan yang kini pula kita harus dirikan bersama-sama. Karena itu, jikalau tuan-tuan terima baik, marilah kita mengambil sebagai dasar Negara yang pertama:  K e b a n g s a a n   I n d o n e s i a . Kebangsaan Indonesia yang bulat! Bukan kebangsaan Jawa, bukan kebangsaan Sumatera, bukan kebangsaan Borneo, Sulawesi, Bali, atau lain-lain,tetapi  k e b a n g s a a n   I n d o n e s i a, yang bersama-sama menjadi dasar satu nationale staat. Maaf, Tuan Lim Koen Hian, Tuan tidak mau akan kebangsaan? Di dalam pidato Tuan, waktu ditanya sekali lagi oleh Paduka Tuan Fuku-Kaityoo, Tuan menjawab: „Saya tidak mau akan kebangsaan".
(T U A N   L I M   K O E N   H I A N : Bukan begitu. Ada sambungannya lagi. )
(T U A N   S O E K A R N O:) Kalau begitu, maaf, dan saya mengucapkan terima kasih, karena tuan Lim Koen Hian pun menyetujui dasar kebangsaan. Saya tahu, banyak juga orang-orang Tionghoa klasik yang tidak mau akan dasar kebangsaan, karena mereka memeluk faham kosmopolitisme, yang mengatakan tidak ada kebangsaan, tidak ada bangsa. Bangsa Tionghoa dahulu banyak yang kena penyakit kosmopolitisme, sehingga mereka berkata bahwa tidak ada bangsa Tionghoa, tidak ada bangsa Nippon, tidak ada bangsa India, tidak ada bangsa Arab, tetapi semuanya „menschheid", „peri kemanusiaan". Tetapi Dr. Sun Yat Sen bangkit, memberi pengajaran kepada rakyat Tionghoa, bahwa  a d a  kebangsaan Tionghoa! Saya mengaku, pada waktu saya berumur 16 tahun, duduk di bangku sekolah H.B.S. di Surabaya, saya dipengaruhi oleh seorang sosialis yang bernama A. Baars, yang memberi pelajaran kepada saya, - katanya: jangan berfaham kebangsaan, tetapi berfahamlah rasa kemanusiaan sedunia, jangan mempunyai rasa kebangsan sedikitpun. Itu terjadi pada tahun 17. Tetapi pada tahun 1918, alhamdulillah, ada orang lain yang memperingatkan saya, - ialah Dr SunYat Sen! Di dalam tulisannya „San Min Chu I" atau „The Three People’s Principles", saya mendapat pelajaran yang membongkar kosmopolitisme yang diajarkan oleh A. Baars itu. Dalam hati saya sejak itu tertanamlah  r a s a  k e b a n g s a a n, oleh pengaruh „The Three People"s Principles" itu.
Maka oleh karena itu, jikalau seluruh bangsa Tionghoa menganggap Dr. Sun Yat Sen sebagai penganjurnya, yakinlah, bahwa Bung Karno juga seorang Indonesia yang dengan perasaan hormat-sehormat-hormatnya merasa berterima kasih kepada Dr. Sun Yat Sen, - sampai masuk kelobang kubur.
(Anggauta-anggauta Tionghoa bertepuk tangan).
Saudara-saudara.
Tetapi ........ tetapi ........... memang prinsip kebangsaan ini ada  b a h a y a n y a ! Bahayanya ialah mungkin orang meruncingkan nasionalisme menjadi chauvinisme, sehingga berfaham „Indonesia uber Alles". Inilah bahayanya! Kita cinta tanah air yang satu, merasa berbangsa yang satu, mempunyai bahasa yang satu. Tetapi Tanah Air kita Indonesia hanya satu bahagian kecil saja dari pada dunia! Ingatlah akan hal ini!
Gandhi berkata: „Saya seorang nasionalis, tetapi kebangsaan saya adalah perikemanusiaan „My nationalism is humanity".
Kebangsaan yang kita anjurkan bukan kebangsaan yang menyendiri, bukan chauvinisme, sebagai dikobar-kobarkan orang di Eropah, yang mengatakan „Deutschland uber Alles", tidak ada yang setinggi Jermania, yang katanya, bangsanya minulyo, berambut jagung dan bermata biru, „bangsa Aria", yang dianggapnya tertinggi diatas dunia, sedang bangsa lain-lain tidak ada harganya. Jangan kita berdiri di atas azas demikian, Tuan-tuan, jangan berkata, bahwa bangsa Indonesialah yang terbagus dan termulya, serta meremehkan bangsa lain. Kita harus menuju persatuan dunia, persaudaraan dunia.
Kita bukan saja harus mendirikan negara Indonesia Merdeka, tetapi kita harus menuju pula kepada kekeluargaan bangsa-bangsa.
Justru inilah prinsip saya yang kedua. Inilah filosofisch principe yang nomor dua, yang saya usulkan kepada Tuan-tuan, yang boleh saya namakan „i n t e r n a s i o n a l i m e". Tetapi jikalau saya katakan internasionalisme, bukanlah saya bermaksud   k o s m o p o l i t i s m e, yang tidak mau adanya kebangsaan, yang mengatakan tidak ada Indonesia, tidak ada Nippon, tidak ada Birma, tidak ada Inggris, tidak ada Amerika, dan lain-lainnya.
Internasionalisme tidak dapat hidup subur, kalau tidak berakar di dalam buminya nasionalisme. Nasionalisme tidak dapat hidup subur, kalau tidak hidup dalam taman-sarinya internasionalisme. Jadi, dua hal ini, saudara-saudara, prinsip 1 dan prinsip 2, yang pertama-tama saya usulkan kepada tuan-tuan sekalian, adalah bergandengan erat satu sama lain.
Kemudian, apakah dasar yang ke-3? Dasar itu ialah dasar mufakat, dasar perwakilan, dasar permusyawaratan. Negara Indonesia bukan satu negara untuk satu orang, bukan satu negara untuk satu golongan, walaupun golongan kaya. Tetapi kita mendirikan negara „semua buat semua", „satu buat semua, semua buat satu".  S a y a   y a k i n   s y a r a t   y a n g   m u t l a k   u n t u k   k u a t n y a   n e g a r a   I n d o n e s i a   i a l a h   p e r m u s y a w a r a t a n p e r w a k i l a n .
Untuk pihak Islam, inilah tempat yang terbaik untuk memelihara agama. Kita, sayapun, adalah orang Islam, -- maaf beribu-ribu maaf, keislaman saya jauh belum sempurna, -- tetapi kalau saudara-saudara membuka saya punya dada, dan melihat saya punya hati, tuan-tuan akan dapati tidak lain tidak bukan, hati Islam.
Dan hati Islam Bung Karno ini, ingin membela Islam dalam mufakat, dalam permusyawaratan. Dengan cara mufakat, kita perbaiki segala hal, juga keselamatan agama, yaitu dengan jalan pembicaraan atau permusyawaratan di dalam Badan Perwakilan Rakyat.
Apa-apa yang belum memuaskan, kita bicarakan di dalam permusyawaratan. Badan perwakilan, inilah tempat kita untuk mengemukakan tuntutan-tuntutan Islam. Disinilah kita usulkan kepada pemimpin-pemimpin rakyat, apa-apa yang kita rasa perlu bagi perbaikan. Jikalau memang kita rakyat Islam, marilah kita bekerja sehebat-hebatnya, agar-supaya sebagian yang terbesar dari pada kursi-kursi badan perwakilan Rakyat yang kita adakan, diduduki oleh utusan Islam. Jikalau memang rakyat Indonesia rakyat yang bagian besarnya rakyat Islam, dan jikalau memang Islam disini agama yang hidup berkobar-kobar didalam kalangan rakyat, marilah kita pemimpin-pemimpin menggerakkan segenap rakyat itu, agar supaya mengerahkan sebanyak mungkin utusan-utusan Islam ke dalam badan perwakilan ini.
Ibaratnya badan perwakilan Rakyat 100 orang anggautanya, marilah kita bekerja, bekerja sekeras-kerasnya, agar supaya 60, 70, 80, 90 utusan yang duduk dalam perwakilan rakyat ini orang Islam, pemuka-pemuka Islam. dengan sendirinya hukum-hukum yang keluar dari badan perwakilan rakyat itu, hukum Islam pula. Malahan saya yakin, jikalau hal yang demikian itu nyata terjadi, barulah boleh dikatakan bahwa agama Islam benar-benar h i d u p di dalam jiwa rakyat, sehingga 60%, 70%, 80%, 90% utusan adalah orang Islam, pemuka-pemuka Islam, ulama-ulama Islam. Maka saya berkata, baru jikalau demikian, baru jikalau demikian,  h i d u p l a h  Islam Indonesia, dan bukan Islam yang hanya diatas bibirsaja. Kita berkata, 90% dari pada kita beragama Islam, tetapi lihatlah didalam sidang ini berapa % yang memberikan suaranya kepada Islam? Maaf seribu maaf, saya tanya hal itu! Bagi saya hal itu adalah satu bukti, bahwa Islam belum hidup sehidup-hidupnya di dalam kalangan rakyat. Oleh karena itu, saya minta kepada saudara-saudara sekalian, baik yang bukan Islam, maupun terutama yang Islam, setujuilah prinsip nomor 3 ini, yaitu prinsip permusyawaratan, perwakilan. Dalam perwakilan nanti ada perjoangan sehebat-hebatnya. Tidak ada satu staat yang hidup betul-betul hidup, jikalau di dalam badan-perwakilannya tidak seakan-akan bergolak mendidih kawah Candradimuka, kalau tidak ada perjoangan faham di dalamnya. Baik di dalam staat Islam, maupun di dalam staat Kristen, perjoangan selamanya ada. Terimalah prinsip nomor 3, prinsip mufakat, prinsip perwakilan rakyat! Di dalam perwakilan rakyat saudara-saudara islam dan saudara-saudara kristen bekerjalah sehebat- hebatnya. Kalau misalnya orang Kristen ingin bahwa tiap-tiap letter di dalam peraturan-peraturan negara Indonesia harus menurut Injil, bekerjalah mati-matian, agar suapaya sebagian besar dari pada utusan-utusan yang masuk badan perwakilan Indonesia ialah orang kristen, itu adil, - fair play!. Tidak ada satu negara boleh dikatakan negara hidup, kalau tidak ada perjoangan di dalamnya. Jangan kira di Turki tidak ada perjoangan. Jangan kira dalam negara Nippon tidak ada pergeseran pikiran. Allah Subhanahu Wa Ta’ala memberi pikiran kepada kita, agar supaya dalam pergaulan kita sehari-hari, kita selalu bergosok, seakan-akan menumbuk membersihkan gabah, supaya keluar dari padanya beras, dan beras akan menjadi nasi Indonesia yang sebaik-baiknya. Terimalah saudara-saudara, prinsip nomor 3, yaitu prinsip permusyawaratan
Priinsip No. 4 sekarang saya usulkan, Saya di dalam 3 hari ini belum mendengarkan prinsip itu, yaitu prinsip  k e s e j a h t e r a a n,  p r i n s i p:  t i d a k  a k a n  a d a  k e m i s k i n a n  d i d a l a m  I n d o n e s i a  M e r d e k a. Saya katakan tadi: prinsipnya San Min Chu I ialah Mintsu, Min Chuan, Min Sheng: nationalism, democracy, sosialism. Maka prinsip kita harus: Apakah kita mau Indonesia Merdeka, yang kaum kapitalnya merajalela, ataukah yang semua rakyat sejahtera, yang semua orang cukup makan, cukup pakaian, hidup dalam kesejahteraan, merasa dipangku oleh Ibu Pertiwi yang cukup memberi sandang-pangan kepadanya? Mana yang kita pilih, saudara-saudara? Jangan saudara kira, bahwa kalau Badan Perwakilan Rakyat sudah ada, kita dengan sendirinya sudah mencapai kesejahteraan ini. Kita sudah lihat, di negara-negara Eropah adalah Badan Perwakilan, adalah parlementaire democracy. Tetapi tidakkah diEropah justru kaum kapitalis merajalela?
Di Amerika ada suatu badan perwakilan rakyat, dan tidakkah di Amerika kaum kapitalis merajalela? Tidakkah di seluruh benua Barat kaum kapitalis merajalela? Padahal ada badan perwakilan rakyat! Tak lain tak bukan sebabnya, ialah oleh karena badan- badan perwakilan rakyat yang diadakan disana itu, sekedar menurut resepnya Franche Revolutie. Tak lain tak bukan adalah yang dinamakan democratie disana itu hanyalah  p o l i t i e k e  democratie saja; semata-mata tidak ada sociale rechtvaardigheid, -- tak ada  k e a d i l a n  s o s i a l, tidak ada e k o n o m i s c h e democratie sama sekali.
Saudara-saudara, saya ingat akan kalimat seorang pemimpin Perancis, Jean Jaures, yang menggambarkan politieke democratie. „Di dalam Parlementaire Democratie, kata Jean Jaures, di dalam Parlementaire Democratie, tiap-tiap orang mempunyai hak sama. Hak  p o l i t i e k  yang sama, tiap orang boleh memilih, tiap-tiap orang boleh masuk di dalam parlement. Tetapi adakah Sociale rechtvaardigheid, adakah kenyataan kesejahteraan di kalangan rakyat?" Maka oleh karena itu Jean Jaures berkata lagi: „Wakil kaum buruh yang mempunyai hak  p o l i t i e k  itu, di dalam Parlement dapat menjatuhkan minister. Ia seperti Raja! Tetapi di dalam dia punya tempat bekerja, di dalam paberik, - sekarang ia menjatuhkan minister, besok dia dapat dilempar keluar ke jalan raya, dibikin werkloos, tidak dapat makan suatu apa".
Adakah keadaan yang demikian ini yang kita kehendaki?
Saudara-saudara, saya usulkan: Kalau kita mencari demokrasi, hendaknya bukan demokrasi barat, tetapi permusyawaratan yang memberi hidup, yakni  p o l i ti e k - e c o m i s c h e   democratie yang mampu mendatangkan kesejahteraan sosial! Rakyat Indonesia sudah lama bicara tentang hal ini. Apakah yang dimaksud dengan Ratu Adil? Yang dimakksud dengan faham Ratu Adil, ialah sociale rechtvaardigheid. Rakyat ingin sejahtera. Rakyat yang tadinya merasa dirinya kurang makan kurang pakaian, menciptakan dunia-baru yang di dalamnya a d a keadilan di bawah pimpinan Ratu Adil. Maka oleh karena itu, jikalau kita memang betul-betul mengerti, mengingat mencinta rakyat Indonesia, marilah kita terima prinsip hal sociale rechtvaardigheid ini, yaitu bukan saja persamaan  p o l i t i e k, saudara-saudara, tetapi pun di atas lapangan  e k o n o m i  kita harus mengadakan persamaan, artinya kesejahteraan bersama yang sebaik-baiknya.
Saudara-saudara, badan permusyawaratan yang kita akan buat, hendaknya bukan badan permusyawaratan politieke democratie saja, tetapi badan yang  b e r sa m a  d e n g a n  m a s y a r a k a t  dapat mewujudkan dua prinsip: politieke rechtvaardigheid dan sociale rechtvaardigheid.
Kita akan bicarakan hal-hal ini bersama-sama, saudara-saudara, di dalam badan permusyawaratan. Saya ulangi lagi, segala hal akan kita selesaikan, segala hal! Juga di dalam urusan kepada negara, saya terus terang, saya tidak akan memilih monarchie. Apa sebab? Oleh karena monarchie „vooronderstelt erfelijkheid", - turun-temurun. Saya seorang Islam, saya demokrat karena saya orang Islam, saya meng-hendaki mufakat, maka saya minta supaya tiap-tiap kepala negara pun dipilih. Tidakkah agama Islam mengatakan bahwa kepala-kepala negara, baik kalif, maupun Amirul mu’minin, harus dipilih oleh Rakyat? Tiap-tiap kali kita mengadakan kepala negara, kita pilih. Jikalau pada suatu hari Ki Bagus Hadikoesoemo misalnya, menjadi kepala negara Indonesia, dan mangkat, meninggal dunia, jangan anaknya Ki Hadikoesoemo dengan sendirinya, dengan automatis menjadi pengganti Ki Hadikoesoemo. Maka oleh karena itu saya tidak mufakat kepada prinsip monarchie itu.
Saudara-saudara, apakah prinsip ke-5? Saya telah mengemukakan 4 prinsip:
1. Kebangsaan Indonesia.
2. Internasionalisme, - atau peri-kemanusiaan.
3. Mufakat, - atau demukrasi.
4. Kesejahteraan sosial.

Prinsip yang kelima hendaknya:
Menyusun Indonesia Merdeka dengan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa.
Prinsip  K e t u h a n a n !  Bukan saja bangsa Indonesia bertuhan, tetapi masing-masing orang Indonesia hendaknya bertuhan Tuhannya sendiri. Yang Kristen menyembah Tuhan menurut petunjuk Isa al Masih, yang Islam bertuhan menurut petunjuk Nabi Muhammad s.a.w., orang Buddha menjalankan ibadatnya menurut kitab-kitab yang ada padanya. Tetapi marilah kita semuanya ber-Tuhan. Hendaknya negara Indonesia ialah negara yang tiap-tiap orangnya dapat menyembah Tuhannya dengan cara yang leluasa. Segenap rakyat hendaknya ber-Tuhan secara kebudayaan, yakni dengan tiada „egoisme-agama". Dan hendaknya  N e g a r a  Indonesia satu  N e g a r a  yang bertuhan!
Marilah kita amalkan, jalankan agama, baik Islam, maupun Kristen, dengan cara yang  b e r k e a d a b a n.  Apakah cara yang berkeadaban itu? Ialah  h o r m a t - m e n g h o r m a t i  s a t u  s a m a  l a i n.
(Tepuk tangan sebagian hadlirin).
Nabi Muhammad s.a.w. telah memberi bukti yang cukup tentang verdraagzaamheid, tentang menghormati agama- agama lain. Nabi Isa pun telah menunjukkan verdraagzaamheid. Marilah kita di dalam Indonesia Merdeka yang kita susun ini, sesuai dengan itu, menyatakan: bahwa prinsip kelima dari pada Negara kita, ialah  K e t u h a n a n  y a n g  b e r k e b u d a y a a n, Ketuhanan yang berbudi pekerti yang luhur, Ketuhanan yang hormat-menghormati satu sama lain. Hatiku akan berpesta raya, jikalau saudara-saudara menyetujui bahwa Negara Indonesia Merdeka berazaskan Ketuhanan Yang Maha Esa!
 Disinilah, dalam pangkuan azas yang kelima inilah, saudara- saudara, segenap agama yang ada di Indonesia sekarang ini, akan mendapat tempat yang sebaik-baiknya. Dan Negara kita akan bertuhan pula!
Ingatlah, prinsip ketiga, permufakatan, perwakilan, disitulah tempatnya kita mempropagandakan idee kita masing-masing dengan cara yang berkebudayaan!
Saudara-saudara! „Dasar-dasar Negara" telah saya usulkan. Lima bilangannya. Inikah Panca Dharma? Bukan! Nama Panca Dharma tidak tepat disini. Dharma berarti kewajiban, sedang kita membicarakan  d a s a r.  Saya senang kepada simbolik. Simbolik angka pula. Rukun Islam lima jumlahnya. Jari kita lima setangan. Kita mempunyai Panca Inderia. Apa lagi yang lima bilangannya?
(Seorang yang hadir: Pendawa lima).
Pendawapun lima oranya. Sekarang banyaknya prinsip; kebangsaan, internasionalisme, mufakat, kesejahteraan dan ketuhanan, lima pula bilangannya.
Namanya bukan Panca Dharma, tetapi - saya namakan ini dengan petunjuk seorang teman kita ahli bahasa namanya ialah  P a n c a S i l a.  Sila artinya azas atau  d a s a r,  dan di atas kelima dasar itulah kita mendirikan Negara Indonesia, kekal dan abadi.
(Tepuktangan riuh).
Atau, barangkali ada saudara-saudara yang tidak suka akan bilangan lima itu?
Saya boleh peras, sehingga tinggal 3 saja. Saudara-saudara tanya kepada saya, apakah „perasan" yang tiga itu? Berpuluh-puluh tahun sudah saya pikirkan dia, ialah dasar-dasarnya Indonesia Merdeka, Weltanschauung kita. Dua dasar yang pertama, kebangsaan dan internasionalisme, kebangsaan dan peri-kemanusiaan, saya peras menjadi satu: itulah yang dahulu saya namakan  s o c i o - n a t i o n a l i s m e.
Dan demokrasi yang bukan demokrasi barat, tetapi politiek-economische demokratie, yaitu politieke demokrasi  d e n g a n  sociale rechtvaardigheid, demokrasi  d e n g a n  kesejahteraan, saya peraskan pula menjadi satu: Inilah yang dulu saya namakan
s o c i o -d e m o c r a t i e.
Tinggal lagi ketuhanan yang menghormati satu sama lain.
Jadi yang asalnya lima itu telah menjadi tiga: socio-nationalisme, socio-demokratie, dan ketuhanan. Kalau Tuan senang kepada simbolik tiga, ambillah yang tiga ini. Tetapi barangkali tidak semua Tuan-tuan senang kepada trisila ini, dan minta satu, satu dasar saja? Baiklah, saya jadikan satu, saya kumpulkan lagi menjadi satu. Apakah yang satu itu?
Sebagai tadi telah saya katakan: kita mendirikan negara Indonesia, yang  k i t a  s e m u a harus mendukungnya.  S e m u a  b u a t  s e m u a !  Bukan Kristen buat Indonesia, bukan golongan Islam buat Indonesia, bukan Van Eck buat indonesia, bukan Nitisemito yang kaya buat Indonesia, tetapi Indonesia buat Indonesia,  - s e m u a  b u a t  s e m u a !  Jikalau saya peras yang lima menjadi tiga, dan yang tiga menjadi satu, maka dapatlah saya satu perkataan Indonesia yang tulen, yaitu perkataan „ g o t o ng - r o y o n g „.
Negara Indonesia yang kita dirikan haruslah negara  g o t o n g  r o y o n g!  Alangkah hebatnya!  N e g a r a  G o t o n g  R o y o n g !
(Tepuk tangan riuh rendah).
„Gotong Royong" adalah faham yang  d i n a m i s, lebih dinamis dari „kekeluargaan", saudara-saudara! Kekeluargaan adalah satu faham yang statis, tetapi gotong-royong menggambarkan satu usaha, satu amal, satu pekerjaan, yang dinamakan anggota yang terhormat Soekardjo satu karyo, satu gawe.
Marilah kita menyelesaikan karyo, gawe, pekerjaan, amal ini,  b e r s a m a- s a m a !  Gotong-royong adalah pembantingan-tulang bersama, pemerasan-keringat bersama, perjoangan bantu-binantu bersama.  A m a l  semua buat kepentingan semua,  k e r i n g a t  semua buat kebahagiaan semua. Ho-lopis-kuntul-baris buat kepentingan bersama! Itulah Gotong Royong!
(Tepuktangan riuh rendah).
Prinsip Gotong Royong diatara yang kaya dan yang tidak kaya, antara yang Islam dan yang Kristen, antara yang bukan Indonesia tulen dengan peranakan yang menjadi bangsa Indonesia.
Inilah, saudara-saudara, yang saya usulkan kepada saudara-saudara.
Pancasila menjadi Trisila, Trisila menjadi Eka Sila. Tetapi terserah kepada tuan-tuan, mana yang Tuan-tuan pilih: trisila, ekasila ataukah pancasila?  I s i n y a  telah saya katakan kepada saudara-saudara semuanya. Prinsip-prinsip seperti yang saya usulkan kepada saudara-saudara ini, adalah prinsip untuk Indonesia Merdeka yang abadi. Puluhan tahun dadaku telah menggelora dengan prinsip-prinsip itu. Tetapi jangan lupa, kita hidup didalam masa peperangan, saudara- saudara. Di dalam masa peperangan itulah kita mendirikan negara Indonesia, - di dalam gunturnya peperangan! Bahkan saya mengucap syukur alhamdulillah kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala, bahwa kita mendirikan negara Indonesia bukan di dalam sinarnya bulan purnama, tetapi di bawah palu godam peperangan dan di dalam api peperangan. Timbullah Indonesia Merdeka, Indonesia yang gemblengan, Indonesia Merdeka yang digembleng dalam api peperangan, dan Indonesia Merdeka yang demikian itu adalah negara Indonesia yang kuat, bukan negara Indonesia yang lambat laun menjadi bubur. Karena itulah saya mengucap syukur kepada Allah SWT.
Berhubung dengan itu, sebagai yang diusulkan oleh beberapa pembicara-pembicara tadi, barangkali perlu diadakan noodmaatregel, peraturan bersifat sementara. Tetapi dasarnya, isinya Indonesia Merdeka yang kekal abadi menurut pendapat saya, haruslah Panca Sila. Sebagai dikatakan tadi,saudara-saudara, itulah harus Weltanschauung kita. Entah saudara- saudara mufakatinya atau tidak, tetapi saya berjoang sejak tahun 1918 sampai 1945 sekarang ini untuk Weltanschauung itu. Untuk membentuk nasionalistis Indonesia, untuk kebangsaan Indonesia; untuk kebangsaan Indonesia yang hidup di dalam peri-kemanusiaan; untuk permufakatan; untuk sociale rechtvaardigheid; untuk ke-Tuhananan.
Panca Sila, itulah yang berkobar-kobar di dalam dada saya sejak berpuluh-puluh tahun. Tetapi, saudara-saudara, diterima atau tidak, terserah saudara-saudara. Tetapi saya sendiri mengerti seinsyaf- insyafnya, bahwa tidak satu Weltaschauung dapat menjelma dengan sendirinya, menjadi realiteit dengan sendirinya. Tidak ada satu Weltanschauung dapat menjadi kenyataan, menjadi  r e a l i t e i t,  jika tidak dengan  p e r j o an g a n !
Janganpun Weltanschauung yang diadakan oleh manusia, jangan pun yang diadakan Hitler, oleh Stalin, oleh Lenin, oleh Sun Yat Sen!
„D e Mensch", -- manusia! --, harus  p e r j o a n g k a n  itu. Zonder perjoangan itu tidaklah ia akan menjadi realiteit! Leninisme tidak bisa menjadi realiteit zonder perjoangan seluruh rakyat Rusia, San Min Chu I tidak dapat menjadi kenyataan zonder perjoangan bangsa Tionghoa, saudara-saudara! Tidak! Bahkan saya berkata lebih lagi dari itu: zonder perjoangan manusia, tidak ada satu hal agama, tidak ada satu cita-cita agama, yang dapat menjadi realiteit. Janganpun buatan manusia, sedangkan perintah Tuhan yang tertulis di dalam kitab Qur’an, zwart op wit (tertulis di atas kertas), tidak dapat menjelma menjadi realiteit zonder perjoangan manusia yang dinamakan ummat Islam. Begitu pula perkataan-perkataan yang tertulis didalam kitab Injil, cita-cita yang termasuk di dalamnya tidak dapat menjelma zonder perjoangan ummat Kristen.
Maka dari itu, jikalau bangsa Indonesia ingin supaya Panca Sila yang saya usulkan itu, menjadi satu realiteit, yakni jikalau kita ingin hidup menjadi satu bangsa, satu nationaliteit yang merdeka, ingin hidup sebagai anggota dunia yang merdeka, yang penuh dengan perikemanusiaan, ingin hidup diatas dasar permusyawaratan, ingin hidup sempurna dengan sociale rechtvaardigheid, ingin hidup dengan sejahtera dan aman, dengan ke-Tuhanan yang luas dan sempurna, --janganlah lupa akan syarat untuk menyeleng-garakannya, ialah perjoangan, perjoangan, dan sekali lagi pejoangan. Jangan mengira bahwa dengan berdirinya negara Indonesia Merdeka itu perjoangan kita telah berakhir.Tidak! Bahkan saya berkata:  D I d a l a m  Indonesia Merdeka itu perjoangan kita harus berjalan  t e r u s,  hanya lain sifatnya dengan perjoangan sekarang, lain coraknya. Nanti kita, bersama-sama, sebagai bangsa yang bersatu padu, berjoang terus menyelenggarakan apa yang kita cita-citakan di dalam Panca Sila. Dan terutama di dalam zaman peperangan ini, yakinlah, insyaflah, tanamkanlah dalam kalbu saudara-saudara, bawa Indonesia Merdeka tidak dapat datang jika bangsa Indonesia tidak mengambil risiko, -- tidak berani terjun menyelami mutiara di dalam samudera yang sedalam-dalamnya. Jikalau bangsa Indonesia tidak bersatu dan tidak menekad - mati-matian untuk mencapai merdeka, tidaklah kemerdekaan Indonesia itu akan menjadi milik bangsa Indonesia buat selama-lamanya, sampai keakhir jaman! Kemerdekaan hanyalah diperdapat dan dimiliki oleh bangsa, yang jiwanya berkobar-kobar dengan tekad „Merdeka, -- merdeka atau mati"!
(Tepuk tangan riuh)
Saudara-sauadara! Demikianlah saya punya jawab atas pertanyaan Paduka Tuan Ketua. Saya minta maaf, bahwa pidato saya ini menjadi panjang lebar, dan sudah meminta tempo yang sedikit lama, dan saya juga minta maaf, karena saya telah mengadakan kritik terhadap catatan Zimukyokutyoo yang saya anggap „verschrikkelijk zwaarwichtig" itu. Terima kasih!
(Tepuk tangan riuh rendah dari segenap hadlirin).
 

Kaum Sosialis, Gerakan Mahasiswa dan Revolusi Demokratik

 

Kaum Sosialis, Gerakan Mahasiswa dan Revolusi Demokratik
By: Ken Budha Kusumandaru

Ada dua kelas yang berhadapan muka dalam kondisi tak terdamaikan di tengah masyarakat modern: kelas buruh dan kelas kapitalis. Kelas buruh tidak memiliki hak apapun atas alat-alat produksi dan, dengan demikian, harus menjual satu-satunya yang ada padanya, tenaga untuk bekerja, kepada kelas kapitalis, yang memiliki seluruh alat produksi yang ada. Selain kedua kelas itu, terdapat pula kelas pekerja yang lain, yang belum sepenuhnya kehilangan hak milik atas alat produksi, tapi juga tetap harus membanting tulang untuk penghidupannya: kelas petani, pedagang kecil dan artisan.
Di manakah posisi mahasiswa dalam susunan kelas dalam masyarakat modern ini? Di satu pihak, mahasiswa tidak bekerja. Ia sepenuhnya hidup dari keringat orang lain, dalam bentuk uang kiriman dari orang tua. Di pihak lain, ia juga tidak memegang hak atas alat-alat produksi di mana ia dapat melakukan pemerasan secara langsung terhadap keringat orang lain.
Maka, "mahasiswa" bukanlah sebuah "kelas". Ia hanyalah sebuah "sektor", di mana tergabung anak-anak dari orang tua yang berasal dari berbagai kelas. Posisi kelas mahasiswa belum ditentukan karena mereka belum memasuki kehidupan ekonomi yang sesungguhnya: proses produksi.
Kedudukan yang mengambang itu membuat mahasiswa menjadi sasaran empuk bagi semua pihak yang memiliki kepentingan kelas. Khususnya mereka yang berada di pihak borjuasi. Ini adalah konsekuensi logis dari sistem pendidikan di bawah sistem masyarakat borjuasi: kaum borjuasilah yang membiayai sekolah-sekolah.
Pada awalnya, sekolah-sekolah hanya menerima anak-anak kelas berkuasa. Sekolah dipergunakan untuk mencetak kader-kader penerus kelas berkuasa - seperti terlihat pada sekolah-sekolah di bawah sistem feudal yang hanya dihadiri oleh pangeran-pangeran atau calon abdi istana. Sekolah calon abdi, seperti namanya, tentulah diarahkan untuk mempersiapkan orang-orang yang akan mengabdi pada kaum feudal itu. Sekolah-sekolah borjuasi dibuka untuk umum tapi biayanya mahal sehingga hanya anak-anak orang kaya (yaitu, anak-anak borjuasi atau feudal) yang dapat bersekolah di situ.
Barulah setelah kaum buruh melakukan perlawanan hebat sekolah-sekolah ini dibuka untuk umum dengan biaya murah. Salah satu perlawanan yang terhebat berlangsung di Inggris, di mana ratusan ribu buruh di bawah bendera gerakan Chartist di akhir abad kedelapan belas melancarkan tuntutan untuk hak pilih umum (universal suffrage) dan pendidikan murah untuk semua.
Dengan demikian, kini, medan pertempuran di kalangan mahasiswa kian ramai. Di satu pihak, masuknya anak-anak kelas pekerja ke universitas memberi peluang bagi kaum borjuasi untuk menanamkan ilusi-ilusi agar kesadaran kelas mereka tidak dapat berkembang. Salah satu ilusi yang paling ampuh adalah peluang semu untuk "naik kelas": memperoleh kesejahteraan sebagai pelayan kaum borjuasi. Dengan mimpi itu, anak-anak kelas pekerja akan mau mengkhianati kepentingan kelasnya sendiri, kepentingan orang tuanya juga. Bahkan, mereka akan turut menyebarkan ilusi borjuasi itu, persepakatan dengan sistem penindasan, di tengah anggota kelas mereka sendiri. Dengan demikian, mereka telah diserap menjadi agen-agen institusi perlindungan kaum borjuasi, negara borjuasi, yang bertugas melakukan penindasan spiritual-ideologis kepada kelas pekerja. Mereka menjadi unsur-unsur paling reaksioner dan kontra-revolusioner di dalam masyarakat.
Di pihak lain, kaum sosialis juga mendapatkan kesempatan untuk mendidik kader-kader kelas pekerja dengan pendidikan tinggi, sekaligus merebut keberpihakan anak-anak kaum borjuasi kepada perjuangan kelas pekerja, terutama kelas buruh. Pendidikan tinggi ini sangat berguna untuk perluasan pendidikan di kalangan kelas pekerja sendiri, meningkatkan kemampuan kritis mereka, kemampuan analisa mereka terhadap dunia sekitarnya, dan mempersiapkan mereka untuk menjalankan roda pemerintahan ketika kelak kelas pekerja merebut kekuasaan dari tangan kaum borjuasi. Perebutan keberpihakan anak-anak kaum borjuasi kepada perjuangan rakyat pekerja ini juga adalah sesuatu yang sangat strategis sifatnya. Kelak, jika mereka berada dalam posisi-posisi kunci di tengah kelas mereka sendiri, mereka akan dapat memecah persatuan kelas borjuasi berhadapan dengan gerakan kelas pekerja yang revolusioner. Sangat diharapkan bahwa mereka ini akan cenderung menyeberang ke pihak kelas pekerja ketika situasi revolusioner muncul. Dan ketika kelas pekerja merebut kekuasaan, mereka akan merupakan bantuan yang tak ternilai untuk konsolidasi kekuasaan, dalam perlucutan kekuatan reaksi kaum borjuasi dan untuk membantu melancarkan roda perekonomian - pendeknya, merupakan minyak pelumas bagi proses transisi dari kapitalisme ke sosialisme.

Perang ideologis di sektor mahasiswa

Pertempuran yang terjadi untuk memperebutkan keberpihakan sektor mahasiswa ini sesungguhnya tidak berjalan seimbang. Di satu pihak, kaum borjuasi, karena menguasai negara, menguasai pula segala alat yang dipergunakan untuk mengadakan pendidikan. Di pihak lain, kaum sosialis hanya bermodalkan semangat dan dukungan organisasi untuk merebut alat-alat pendidikan itu bagi kepentingan kemenangan rakyat tertindas.
Kaum borjuasi memiliki segala-galanya. Terutama di Indonesia, kita dapat melihat bahwa apa yang diajarkan di sekolah-sekolah dirancang di meja-meja kerja birokrasi pendidikan - pelayan-pelayan ideologi kaum borjuasi. Sejak seseorang menginjakkan kakinya pertama kali di sekolahnya yang pertama, ia sudah diajari bahwa segala yang berbau sosialis adalah jelek. Setelah ia beranjak dewasa dan kesadaran kritisnya mulai muncul, dijejalkanlah segala macam penjelasan "ilmiah" dari kaum borjuasi untuk membenarkan keberadaannya di dunia ini. Sejak dari sistem berpikir, teori ekonomi, teori politik, filsafat, dsb. Bahkan sampai bagaimana tiap ilmu dipisah-pisahkan sedemikian rupa sehingga, tanpa pendalaman terhadap metode berpikir yang benar, yang tidak diajarkan di sekolah-sekolah itu, seseorang tidak akan dapat merangkaikan kebenaran-kebenaran parsial yang terdapat di masing-masing ilmu menjadi satu kebenaran yang utuh. Tanpa metode berpikir yang benar, seseorang yang mempelajari filsafat tidak akan dapat menerima bahwa filsafat harus dapat menjelaskan pula gejala-gejala yang terkandung dalam ilmu-ilmu fisika, misalnya. Seseorang yang menggeluti politik atau hukum tidak akan pula dapat melihat bahwa pelajaran terpenting yang harus digugunya terdapat dalam ilmu arkeologi.
Guru-guru yang mengajar di sekolah-sekolah ini juga berasal dari sistem pendidikan guru yang dikendalikan oleh borjuasi. Dengan demikian, guru-guru ini juga menjadi pelayan sistem borjuasi itu sendiri. Lembaga keguruan merupakan satu lembaga yang berdiri di luar masyarakat, merupakan lembaga yang bersifat reguler (standing institution), dan digaji penuh untuk menjalankan tugas pelayanannya terhadap kepentingan borjuasi itu. Maka, kita dapat memahami dengan pasti bahwa lembaga pendidikan adalah bagian dari negara, yaitu bagian dari mesin penindasan ideologisnya.
Tidak mengherankan, jika demikian, bahwa sistem administrasi di dalam satu lembaga keguruan, pada umumnya, mencerminkan sistem yang ada di negara di mana ia berada.
Hal ini nampak jelas di Indonesia, di mana ada satu parlemen palsu bagi mahasiswa, Senat Mahasiswa dan Badan Perwakilan Mahasiswa, yang sama impotennya ketika berurusan dengan persoalan-persoalan paling penting yang menyangkut kesejahteraan mahasiswa: biaya pendidikan dan fasilitas kampus. Mengenai dua hal ini, kata putus tetap berada pada sebuah badan yang berdiri eksklusif dan elitis di kampus: Senat Universitas.
Pemahaman terhadap hal ini akan membuat kita sanggup melecehkan istilah "industri pendidikan", di mana pendidikan dianggap sebagai salah satu sektor industri jasa. Kita kini sudah melihat bahwa pendidikan adalah sebuah kelembagaan yang lebih bersifat ideologis daripada sekedar mencari keuntungan sebesar-besarnya. "Industri pendidikan" hanyalah sebuah alasan yang dikemukakan kaum borjuasi untuk memblokade masuknya anak-anak kelas pekerja ke dalam pendidikan ini. Pendidikan bagi anak-anak kelas pekerja ini, menurut kaum borjuasi, cukuplah di bidang-bidang teknik yang praktis agar dapat menjadi tenaga trampil di pabrik-pabrik. Supaya monopoli atas pengetahuan tetap terjaga, supaya anak-anak kelas pekerja yang sanggup (dengan susah-payah) masuk ke dalam sistem pendidikan itu dapat dengan mudah dibeli, dan untuk melemahkan sektor mahasiswa yang sudah terbukti dari sejarahnya kerap menjadi pemicu bagi perlawanan kelas pekerja itu sendiri.
Kita dapat melihat pula bagaimana istilah "industri pendidikan" ini tidak pernah cocok dengan kenyataan di lapangan. Sebuah industri jasa seharusnya bersaing memasang harga semurah mungkin agar dapat merebut konsumen, dengan fasilitas yang sesuai dengan harga yang dipatok. Tapi, seperti yang kita alami sendiri, harga-harga itu semakin membumbung tinggi dan jarang sekali fasilitas yang setara dengan harga itu disediakan oleh pihak penyelenggara jasa.
Pendidikan bukanlah sebuah industri jasa. Pendidikan adalah mesin ideologis yang akan membentuk kader-kader dan pelayan-pelayan kaum borjuasi.
Berhadapan dengan kondisi suram ini, apakah yang dapat diperbuat oleh kaum sosialis terhadap sektor mahasiswa?
Pertama-tama haruslah disadari bahwa seluruh pelajar, mahasiswa tidak terkecuali, berada di bawah hujan propaganda kaum borjuasi. Propaganda yang datang dalam bentuk, lisan, tulisan, bentuk-bentuk budaya, lingkungan pergaulan. Ke manapun seorang mahasiswa pergi, ia akan berhadapan dengan propaganda borjuasi: ke ruang kelas, ke ruang dosen, ke kantin, ke tempat parkir. Bahkan, di beberapa tempat, WC-pun dibedakan antara WC untuk kaum elit agen borjuasi dengan WC bagi warga biasa. Inilah apa yang dikenal dengan istilah "hegemoni" - hujan propaganda yang membuat orang mati rasa terhadap penindasan yang dialaminya.
Maka, untuk memenangkan pertempuran dengan kaum borjuasi dalam berebut keberpihakan mahasiswa, kaum sosialis haruslah dapat mematahkan hegemoni ini. Kaum sosialis haruslah membuat kampus dan sekolah-sekolah memancarkan aroma kelas pekerja.
Sebelum melangkah lebih jauh, kita harus terlebih dahulu bersepakat tentang apa yang disebut dengan "aroma kelas pekerja" itu. Budaya kelas pekerja bukanlah sekedar budaya "dari jam sembilan sampai jam lima", alias kerja kantoran. Budaya kelas pekerja juga bukan budaya tinggal berlama-lama di kantor, pabrik atau sekretariat. Budaya kelas pekerja adalah, di atas segalanya, disiplin dalam demokrasi. Berteguh melaksanakan kerja-kerja yang telah dibagikan melalui diskusi-diskusi yang demokratik, melalui keputusan mayoritas. Kita akan kembali lagi pada hal ini di belakang.
Dengan demikian, tugas pertama gerakan sosialis adalah membawa obor berapi ke jantung kubu-kubu musuh: beragitasi dan berpropaganda tanpa mengenal lelah dan takut di sekolah-sekolah dan di kampus-kampus. Gerakan sosialis harus selalu menggunakan alat-alat yang dapat seluas mungkin berbicara kepada setiap mahasiswa mengenai isu-isu tertinggi yang mungkin dipergunakan. Contohnya, ketika situasi sangat represif, kaum sosialis harus dengan bersemangat melancarkan agitasi dari orang ke orang dengan isu demokratisasi kampus. Namun, ketika situasi terbuka telah didapatkan, kaum sosialis harus mempergunakan koran untuk berproganda tentang sosialisme di kampus. Media yang sanggup menjangkau seluas mungkin massa dan isu yang sanggup menggerakkan sebanyak mungkin orang, sesuai dengan situasi dan kondisi di lingkungan termaksud.
Namun, hal ini saja belum cukup. Hujan propaganda borjuasi dilancarkan secara sistemik, terorganisir dan menyeluruh. Maka, untuk sanggup mematahkan itu, kaum sosialis harus pula membangun satu lingkungan kelas pekerja di tengah-tengah kampus - dengan satu peringatan: tanpa menjadikan kaum sosialis itu sebuah sekte yang eksklusif dan menakutkan bagi massa mahasiswa secara luas.
Seringkali hal ini mustahil dilakukan di kampus, terutama ketika gerakan sosialis masih merupakan minoritas dan lemah. Dalam keadaan demikian, tidak ada jalan lain bagi gerakan sosialis selain membawa mahasiswa ke luar kampus, ke tengah lingkungan kaum pekerja - terutama buruh, di mana budaya kelas pekerja telah mencapai puncaknya di bawah sistem borjuasi. Setiap orang mahasiswa yang tergabung dalam gerakan sosialis harus terhubung secara fisik dan ideologis kepada dua komunitas sekaligus: mahasiswa dan buruh. Ini, contohnya, dapat dilakukan dengan bergiliran masuk ke basis-basis buruh dan menjadi organiser buruh.
Pendeknya, gerakan mahasiswa tidak boleh dibiarkan menjadi gerakan mahasiswa an sich.
Sebaliknya, adalah pula merupakan tugas kaum sosialis untuk semakin banyak memasukkan anggota-anggota kelas pekerja ke dalam pendidikan tinggi dan mempertahankan keberpihakan mereka kepada kepentingan kelas mereka sendiri. Kaum sosialis tidaklah boleh berhenti bergerak demi sebuah 'pendidikan murah untuk semua' demi tercetaknya kader-kader kelas pekerja yang berketrampilan tinggi, untuk keperluan industrialisasi kelak jika sosialisme telah mencapai kemenangannya. Semakin banyaknya kader-kader kelas pekerja di dalam lingkungan pendidikan tinggi juga memudahkan pembangunan satu lingkungan beraroma kelas pekerja di dalam kampus, melancarkan penerimaan isu-isu ekonomis di dalam kampus, dan mendekatkan massa mahasiswa secara personal kepada isu-isu yang berkenaan dengan kepentingan rakyat pekerja di luar tembok-tembok kampus.
Dengan agitasi dan propaganda yang luas, dan pembangunan lingkungan beraroma kelas pekerja, setidaknya di kalangan kaum sosialis itu sendiri, kita boleh mengharapkan agar gerakan mahasiswa ini menjadi semakin kental dalam hegemoni kelas pekerja. Jika proses ini dapat dilalui dengan berhasil, upaya memenangkan massa mahasiswa yang lebih luas akan mendapatkan pelumas yang sangat manjur. Apalagi yang mampu mematahkan lingkungan penuh kesenangan dan hura-hura a la mahasiswa, kecuali jika mereka melihat bahwa budaya kelas pekerja mutlak unggul dari budaya kesenangan yang selama ini mereka anut?
Sebagai penyimpulan, tugas gerakan sosialis di tengah gerakan mahasiswa adalah membangun komunitas luas yang terhubung secara fisik dan ideologis dengan gerakan kelas pekerja itu sendiri.

Setelah itu

Tentu saja kita tidak boleh menunggu agar komunitas kita besar terlebih dahulu sebelum melancarkan propaganda ke kalangan yang lebih luas, terutama gerakan mahasiswa pada umumnya. Pandangan-pandangan serupa "Kita masih kecil dalam jumlah", atau "Kita belum cukup kuat", sesungguhnya menunjukkan ketidakyakinan ideologis yang mendalam. Akibat lanjutan yang dapat muncul kemudian jika ketidakyakinan ini tidak segera diatasi adalah watak-watak sektarian dalam pergerakan.
Segera setelah komunitas sosialis dalam gerakan mahasiswa terbentuk, ia harus melancarkan pula propaganda yang diarahkan pada massa mahasiswa, khususnya gerakan mahasiswa pada umumnya.
Hal apakah yang, terutama, harus dipropagandakan oleh kaum sosialis di tengah gerakan mahasiswa?
Menimbang hal-hal yang telah kita bahas terdahulu, bahan-bahan propaganda ini tentulah diutamakan yang menyangkut upaya untuk memperbesar pengaruh keberpihakan pada gerakan buruh dan kelas pekerja lainnya di tengah gerakan mahasiswa, termasuk propaganda-propaganda yang perlu untuk mencegah gerakan mahasiswa berdiri sebagai suatu gerakan yang terpisah, mandiri, terutama dari gerakan kelas pekerja.
Gerakan mahasiswa sosialis harus mengkritisi tanpa ampun sikap umum gerakan mahasiswa yang enggan menggabungkan diri dengan gerakan rakyat pekerja, sikap-sikap non-partisan yang tak berprinsip, dan penyakit-penyakit sektarian lain antar mereka sendiri yang kerap diidap oleh gerakan mahasiswa. Gerakan mahasiswa sosialis harus menggunakan segala macam cara yang dikuasainya - memohon pengertian atau mengungkapkan peringatan-peringatan keras, tajam atau lembut, keras atau lunak - agar pemahaman itu dapat menancap dalam-dalam di kepala dan hati massa mahasiswa.
Gerakan mahasiswa sosialis harus sanggup mengangkat isu-isu kampus menjadi isu-isu yang menyangkut kepentingan rakyat pekerja secara umum, dan sebaliknya, isu-isu rakyat pekerja harus terus diperkenalkan kepada komunitas massa mahasiswa di dalam kampus.
Gerakan mahasiswa sosialis haruslah menjadi kelompok yang pertama mempropagandakan dan melancarkan aksi-aksi massa dalam setiap kesempatan, walau sekecil apapun, yang dapat dipergunakan untuk menunjukkan watak sejati dari para penguasa birokrasi kampus.
Gerakan mahasiswa sosialis harus pula menjadi yang pertama untuk mempromosikan solidaritas terhadap gerakan-gerakan mahasiswa di kampus-kampus lain, mendorong terbentuknya satu penyatuan dalam gerakan mahasiswa di tingkatan yang lebih luas. Walau tetap harus diperhatikan prinsip-prinsip dalam beraliansi, antara lain kebebasan untuk menjalankan kritik bahkan terhadap kawan-kawan aliansi, penyatuan kekuatan harus dijadikan prioritas utama. Terlebih ketika berhadapan dengan Negara Borjuasi yang represif.
Pendeknya, gerakan mahasiswa sosialis harus menjadi pelopor sejati, bukan hanya dalam teori.
Namun, di samping semua itu, gerakan mahasiswa sosialis menempati posisi khusus dalam kancah revolusioner. Posisi khusus ini diperolehnya karena ia terbebaskan dari keharusan untuk turut serta dalam proses produksi sehingga ia dapat memperoleh waktu luang, bahkan "ditugaskan", untuk belajar. Dengan demikian, tugas untuk mempelajari berbagai teori dan sejarah revolusi menempel dengan kuat di pundak gerakan mahasiswa sosialis. Gerakan mahasiswa sosialis memanggul beban untuk menarik pelajaran dari berbagai upaya revolusioner rakyat pekerja di berbagai negeri, untuk membuat analisa-analisa dan pertimbangan-pertimbangan, dan untuk merumuskan berbagai variasi taktik dan strategi baru.
Gerakan mahasiswa sosialis juga mengemban tugas yang berat untuk menyediakan bacaan bagi seluruh rakyat pekerja. Adalah tugasnya, walaupun sangat berat, untuk mempelajari segala bahasa asing yang mungkin dikuasai, agar dapat menerjemahkan dan menerbitkan berbagai artikel dan buku yang selama ini hanya dapat dinikmati oleh segelintir kalangan saja. Ia juga harus menuntut dibukanya perpusatakaan-perpustakaan publik, mengisi perpustakaan-perpustakaan itu dengan buku-buku dan menggairahkan semua orang untuk menjadi anggota perpustakaan-perpustakaan dan aktif membaca buku buku-buku itu. Ia harus menyediakan berbagai wahana di mana rakyat pekerja dapat mendiskusikan segala yang mereka baca dan membimbing rakyat pekerja untuk memahami apa yang mereka baca.
Hal ini semakin membuat keterhubungannya, secara fisik dan ideologis, dengan gerakan kelas pekerja menjadi sesuatu yang imperatif, satu keharusan. Dengan demikian, apa yang dipikirkannya, kesadarannya, adalah kesadaran dari lingkungan yang hegemonik baginya, yaitu lingkungan kelas pekerja. Dengan demikian pula, ia dapat berbagi apa yang telah dihasilkannya dalam kerja-kerja mental itu kepada gerakan kelas pekerja, menerangkan kepada gerakan kelas pekerja dalam bahasa mereka sendiri, dan membantu gerakan kelas pekerja untuk mewujudkan segala hasil kerja mental itu.
Gerakan mahasiswa sosialis adalah kancah rekrutmen agen-agen yang akan membantu rakyat pekerja menemukan kesadaran sejatinya.